Selain Galih Ginanjar, Fairuz A. Rafiq Juga Laporkan 2 Orang Ini

Bukan tanpa alasan Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, dan dua orang yang ikut menyebarkan konten asusila.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Jul 2019, 14:20 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2019, 14:20 WIB
Didampingi Hotman Paris, Fairuz Polisikan Galih Ginanjar
Bukan tanpa alasan Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, dan dua orang yang ikut menyebarkan konten asusila.(Fimela.com/Deki Prayoga)

Liputan6.com, Jakarta - Fairuz A. Rafiq resmi melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Tak hanya Galih Ginanjar, Fairuz A. Rafiq juga melaporkan pemilik chanel YouTube, Rey Utami dan suaminya Pablo Benua.

Bukan tanpa alasan Fairuz A. Rafiq melaporkan keduanya. Lantaran menyebarkan kalimat dan konten YouTube yang merugikan orang lain, terlebih membongkar aib orang lain.

"Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut," ujar Ranny A. Rafiq, kakak kandung Fairuz A. Rafiq, usai membuat laporan.

 

Ikut Tertawa

[Fimela] Rey Utami - Pablo Benua
Rey Utami - Pablo Benua (Nurwahyunan/Fimela.com)

"Yang lebih menyakitkan lagi pemilik akun Rey Utami dan Pablo Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila dengan mengajak semua orang untuk subsribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber," lanjut Ranny.

 

Kena Pasal Pencemaran Nama Baik

Pengacara Hotman Paris bersama Fairuz A. Rafiq di SPKT Polda Metro Jaya (Liputan6.com/ Sapto Purnomo)
Pengacara Hotman Paris bersama Fairuz A. Rafiq di SPKT Polda Metro Jaya (Liputan6.com/ Sapto Purnomo)

Atas perbuatannya itu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan juga Pablo Benua di kenakan pasal tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Jadi dikenakan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE," kata Ranny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya