Liputan6.com, Jakarta - Fairuz A. Rafiq resmi melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Tak hanya Galih Ginanjar, Fairuz A. Rafiq juga melaporkan pemilik chanel YouTube, Rey Utami dan suaminya Pablo Benua.
Bukan tanpa alasan Fairuz A. Rafiq melaporkan keduanya. Lantaran menyebarkan kalimat dan konten YouTube yang merugikan orang lain, terlebih membongkar aib orang lain.
Advertisement
Baca Juga
"Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut," ujar Ranny A. Rafiq, kakak kandung Fairuz A. Rafiq, usai membuat laporan.
Ikut Tertawa
"Yang lebih menyakitkan lagi pemilik akun Rey Utami dan Pablo Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila dengan mengajak semua orang untuk subsribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber," lanjut Ranny.
Advertisement
Kena Pasal Pencemaran Nama Baik
Atas perbuatannya itu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan juga Pablo Benua di kenakan pasal tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Jadi dikenakan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE," kata Ranny.