Liputan6.com, Jakarta - Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq, telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke polisi. Galih diduga telah mencemarkan nama baik Fairuz dengan menyebar aib sang mantan.
Galih Ginanjar dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.
Advertisement
Baca Juga
Terkait hal ini, Galih Ginanjar tak tinggal diam. Suami Kumalasari itu akan mengambil tindakan hukum. Hanya saja, langkahnya masih dipikirkan dengan matang.
"Nanti ada langkah hukum lainnya tapi untuk saat ini belum bisa berkomentar banyak. Nanti pastinya akan ada masuk lawyer lagi yang akan bicara detailnya gitu," ucap Kumalasari, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).
Tinggal Tunggu Waktu
"Tinggal tunggu aja waktunya mungkin beberapa hari inilah pasti akan diundang lah anak anak media untuk dijelaskan bagaimana menyikapi laporan tersebut," sambungnya.
Advertisement
Pengacara Belum Sanggup
Sebelumnya, Galih Ginanjar telah meminta pengacara Aldwin Rahadian untuk menjadi kuasa hukumnya. Hanya saja Ladwin belum menganggupi permintaan itu karena satu alasan.
"Masih saya timbang-timbang, karena saya ada agenda berbenturan," imbuh Aldwin Rahadian saat ditemui di kantornya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).