Liputan6.com, Jakarta Dewi Perssik ditemani suami dan juga kuasa hukumnya, menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Kehadiran pemilik Goyang Gergaji itu untuk bertemu penyidik terkait laporannya terhadap keponakannya, Rosa Meldianti. Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengatakan, kliennya ingin berdamai dengan keponakannya.
"Hari ini Mbak Dewi datang untuk menyampaikan ke penyidik, bahwa kami sedang dalam proses mediasi (perdamaian) dengan pihak sana (Rosa Meldianti)," kata Sandy Arifin.
Advertisement
Sandy menambahkan, langkah tersebut diambil karena ingin menyelesaikan masalah dengan Meldi secara kekeluargaan. Dewi Perssik mau berdamai dengan kakak dan keponakan sepeninggal ayahnya.
"Kami sambil berjalannya proses (laporan Dewi Perssik) menyampaikan ke penyidik kami sedang ada upaya mediasi kekeluargaan. Kita lagi menyampaikan surat kepada pihak yang bersangkutan, untuk melakukan mediasi atau perdamaian," ucapnya.
Baca Juga
Cabut
"Karena pada dasarnya mereka adalah keluarga bisa berdamai dan bisa mencabut laporan. Ini itikad baik mbak Dewi," tambah Sandy Arifin.
Advertisement
Berdamai
Depe mengaku kalau dirinya mengajak berdamai dengan Meldi, karena permintan ibunya.
"Kalau saya pribadi, datang kesini (Polda) atas dasar kemauan kedua orangtua saya. Jadi bukan atas nama orang lain atau dari siapapun, semua atas dasar kedua orangtua saya," jelas Dewi Perssik.
"Saya mengalah untuk orangtua, terutama ibu saya. Segala sesuatunya amanat aja. Itikad baik saya, ya apa yang saya lakukan untuk kedua orangtua saya," kata Dewi Perssik.