Nunung Srimulat Buang Barang Bukti Seharga Rp 2,6 Juta ke Kloset

Heri menjelaskan, Nunung Srimulat, memesan sabu-sabu dengan berat 2 gram pada hari itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2019, 14:00 WIB
Nunung Srimulat
Nunung Srimulat (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat, menambah panjang daftar selebritas yang tertangkap narkoba. Ia bersama suami, diamankan polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Rupanya, Nunung Srimulat, dan suami sudah lama diawasi pihak berwajib. Tapi, keduanya baru ditangkap setelah mendapat informasi dari Hadi Moheriyanto alias Heri yang juga ditangkap pada hari yang sama.

Heri ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di depan rumah Nunung Srimulat. Ia mengaku narkoba yang dibawanya merupakan pesanan komedian wanita ini.

Heri menjelaskan, Nunung Srimulat, memesan sabu-sabu dengan berat 2 gram pada hari itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buang ke Kloset

Nunung Srimulat
Nunung Srimulat [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Setelah mendapat informasi dari Heri, polisi langsung menggeledah rumah Nunung Srimulat untuk mencari barang bukti.

Saat dilakukan penggeledahan, Nunung diketahui membuang 2 gram sabu-sabu tersebut ke kloset kamar mandi untuk menghilangkan barang bukti. Tetapi pihak polisi masih bisa menemukan bukti lainnya.

 


Rp 2,6 Juta

[Bintang] Nunung dan Suami
(Adrian Putra/bintang.com)

Dari pengakuan Nunung Srimulat, ia sudah melakukan transaksi narkoba dengan Hadi Moheriyanto sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan terakhir. Satu gram sabu-sabu seharga Rp 1,3 juta.

Dengan kata lain, narkoba yang dibuang Nunung untuk menghindari polisi jumlahnya adalah Rp 2,6 juta.

(Rahmi Safitri/Kapanlagi.com)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya