Liputan6.com, Jakarta - Kasus video ikan asin yang sempat ramai dibicarakan masyarakat belum juga selesai. Terbaru, pihak Rey Utami dan Pablo Benua menyatakan akan menempuh jalan damai dengan Fairuz A. Rafiq.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas, saat ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Farhat Abbas mengatakan bahwa Pablo Benua dan Rey Utami ingin berdamai dengan Fairuz A. Rafiq.
"Jadi Pablo dan Rey ini buat surat permintaan maaf kepada Fairuz, tujuannya untuk berdamai," kata Farhat Abbas.
Advertisement
Baca Juga
Farhat Abbas menambahkan, surat tersebut dibuat sebagai langkah awal Pablo Benua dan Rey Utami untuk bisa berdamai dengan Fairuz A. Rafiq.
"Karena (Pablo dan Rey) harus minta maaf, karena kita menempuh jalur damai dan mediasi (dengan Fairuz). Gimana mau damai kalau tidak minta maaf dulu? Salah satunya adalah meminta maaf telah melukai hati Fairuz," tambahnya.
Pintu Maaf Fairuz
Saat ini proses perdamaian masih terus diupayakan oleh pihak Rey Utami dan Pablo Benua. Harapannya, pihak Fairuz A. Rafiq bisa dengan ikhlas memaafkan kesalahan yang telah diakui dan diperbuat oleh Pablo Benua dan Rey Utami.
"Ya (upaya damai) masih berkembang-lah. Dari mulut ke mulut, semoga bisa dari hati ke hati hingga ke doa. Mudah-mudahan dibuka pintu maaf," ungkapnya.
Advertisement