Jefri Nichol Simpan Ganja di Lemari Pendingin

Jefri Nichol diamankan pihak kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan ganja.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 23 Jul 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 20:15 WIB
[Fimela] Jefri Nichol
Jefri Nichol diamankan pihak kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan ganja.(Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jefri Nichol diamankan pihak kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan ganja. Jefri Nichol diamankan di kediamannya pada Senin (22/7/2019).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar, pada Selasa (23/7/2019).

"Tadi malam pukul 23.30. Dari hasil lidik kemudian ada informasi juga sehingga kita coba lakukan penyidikan, ternyata betul. Ketika kita geledah ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," kata Indra Djafar.

Lebih lanjut, Indra Djafar mengatakan bahwa barang bukti tersebut disimpan oleh Jefri Nichol di dalam lemari pendingin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dalam Kulkas

[Fimela] Jefri Nichol
Jefri Nichol

"Disimpan di dalam kulkas," katanya lagi.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus narkoba tersebut. Polres Jakarta Selatan akan menggelar giat konferensi pers terkait penangkapan Jefri Nichol pada Rabu (24/7/2019) siang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya