Liputan6.com, Jakarta - Jefri Nichol dan Robby Ertanto ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu. Dari penangkapan itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap pemasok sabu keduanya.
Robby Ertanto mendapat ganja dari temannya yang berinisial HR. Robby dan HR ternyata adalah teman semasa sekolah. Hingga kini, mereka sering curhat hingga bertransaksi narkoba.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"HR ini ada hubungan dengan RE, kedua orang ini dia punya latar belakang senior-junior di SMP dulu. Jadi memang mereka berteman," papar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di kantornya.
Diketahui, HR juga seorang pemakai, sama seperti Robby Ertanto. HR lalu mendapat barang haram tersebut dari teman dekatnya yang berinisial AK.
Â
Sedang Kuliah
"RE kalau dia mencari barang, dia mendapatnya dari HR, kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK. AK ini juga yang mengantar barang tersebut atau ganja kepada HR," papar Kombes Pol Indra Jafar.
Dari penangkapan ini, diketahui bahwa HR berprofesi sebagai dokter. Saat ini, ia sedang mengambil kuliah spesialis jurusan bedah saraf di salah satu universitas di Bandung, Jawa Barat.
"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis di Bandung. Sedangkan AK dia desainer pakaian," kata Indra Jafar.
Advertisement
Tak Berhubungan Langsung
Dari hasil penyidikan diketahui AK mendapat ganja dari seorang DPO berinisial D.
"RE mengirim uang ke HR, HR kemudian mengirim uang ke AK, AK mengirim uang ke inisial D," paparnya.
Sementara itu, Robby Ertanto memberikan ganja kepada Jefri Nichol. Dalam kasus ini, Jefri tidak berhubungan langsung dengan HR dan AK.