Komika McDanny dan Reno Fenady Ditangkap karena Narkoba

Komika kondang McDanny dan Reno Fenady diamankan aparat dari Polresta Tangerang.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 31 Agu 2019, 08:06 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2019, 08:06 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Polresta Tangerang berhasil menangkap dua komika yaitu McDanny dan Reno Fenady terkait kasus narkoba. Keduanya diciduk di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019) lalu.

Dari tangan McDanny dan Reno Fenady, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,97 gram, beserta alat isapnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Abdul Karim mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di Tangerang. Setelah dilakukan pemantauan selama sepekan, akhirnya polisi mendapati peredaran narkoba hingga ke Jakarta.

"Kami pantau kos-kosan mereka. Akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur. Kemudian kami amankan," ungkap Kombes Pol Abdul Karim kepada wartawan di Polresta Tangerang, Jumat (30/8/2019).

"Tersangka masih aktif mengikuti stand up comedy tingkat nasional," imbuhnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap McDanny dan Reno Fenady. Sedangkan pemasok narkoba keduanya berinisial RL masih buron.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, sabu yang dimiliki diperoleh dari RL yang masih kami kejar hingga saat ini," jelas Kombes Abdul Karim. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya