Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan hak asuh anak Tsania Marwa dan Atalarik Syach akhirnya sampai pada babak akhir. Sidang putusan telah dilangsungkan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019).
Dalam persidangan, hakim memutuskan bahwa hak asuh kedua anak mereka, Aisyah Shabira dan Syarif Muhammad Fajri, jatuh di tangan ayah ibunya, Tsania Marwa dan Atalarik Syach.
Advertisement
Baca Juga
"Intinya bahwa anak diasuh berdua, untuk anak perempuan jatuh ke Marwa, kalau yang laki ke Atalarik dengan akses pertemuan Marwa," kata pengacara Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin, di PA Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019).
Meski begitu, tak menutup kemungkinan Tsania Marwa akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Â
Hak Asuh Dua Anak
Sebab dalam gugatan, artis berdarah Arab ini menginginkan hak asuh kedua anaknya jatuh ke tangannya.
"Cuma saya belum konsultasi ke Marwa karena kan maunya klien saya dua-duanya (hak asuh) ke dia," papar sang kuasa hukum.
Sementara itu, dalam sidang putusan ini, Atalarik Syach bersama kuasa hukum mengikuti jalannya persidangan, sementara Tsania Marwa memilih absen karena alasan kesehatan.
"Enggak enak badan. Karena mungkin takut keputusannya enggak sesuai keinginan, jadi saya mewakili Marwa berterima kasih untuk teman-teman yang sudah dua tahun ikutin perkembangan Marwa," ucap asisten Tsania, Erna di tempat yang sama.
Advertisement