Kedatangan Ahmad Dhani di Rumahnya Diwarnai Kericuhan

Ahmad Dhani dan keluarga tiba di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 11.50 WIB.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 30 Des 2019, 13:20 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 13:20 WIB
[Bintang] Ahmad Dhani
Setelah sang istri, Mulan Jameela melakukan sesi curhat kepada Deddy Corbuzier, kini Ahmad Dhani pun melakukan hal serupa. Pentolan grup band Dewa 19 ini juga membeberkan perihal kontroversi hubungannya dengan Maia dan Mulan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara kebebasan pada hari ini, Senin (30/12/2019). Ia keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.30 WIB.

Ahmad Dhani dan keluarga tiba di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 11.50 WIB. Kedatangan musikus sekaligus politikus ini disambut oleh massa dengan selawat.

Saat Ahmad Dhani dan keluarga hendak masuk rumah, kericuhan sempat terjadi antara awak media dengan sejumlah massa pendukung Ahmad Dhani.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Adu Mulut

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dan keluarga di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019) pukul 11.50 WIB. (Zulfa Ayu Sundari)

Adu mulut antara massa dengan wartawan terjadi sekitar 5 menit, hingga salah satu perwakilan dari relawan memberikan imbauan agar acara berlangsung dengan tertib.


Jangan Terlalu Over

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dan keluarga di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019) pukul 11.50 WIB. (Zulfa Ayu Sundari)

"Ini acaranya mau tertib atau gimana? Kasih kesempatan buat wartawan, kita jangan terlalu over. Wartawan biar di depan, satgas di belakang," kata salah satu perwakilan PEJABAT (Pengacara Jawara Umat) dengan tegas.


Beristirahat

Ahmad Dhani langsung beristirahat sejenak di dalam rumahnya sebelum konferensi pers kebebasan dilangsungkan selepas zuhur.


Remisi

Ahmad Dhani telah mendapat remisi atau potongan masa hukuman selama satu bulan untuk kasus ujaran kebencian. Dari sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya