Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memproses laporan terkait kasus bullying terhadap Betrand Peto. Rabu (15/1/2020), Polda Metro Jaya memanggil pihak Betrand Peto yang diwakili oleh Ponco, untuk memberikan keterangan.
Ruben Onsu menyatakan bahwa hingga saat ini, perkembangan kasus bullying terhadap kasus Betrand Peto tersebut masih berjalan.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Ya karena saya tidak cabut laporan kan kasusnya masih berkembang. Dan karena ini sudah semakin ada titik terang lagi, terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporan saya dengan baik dan hari ini pemanggilan saksi," kata Ruben Onsu, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Â
Di Bawah Umur
Dari pemeriksaan itu pula, diketahui bahwa pelaku yang membully Betrand Peto di Instagram itu masih di bawah umur.
Â
Advertisement
Serahkan pada Pihak Berwenang
Terkait fakta tersebut, Ruben Onsu memiliki pandangan sendiri. Menurutnya, Ruben Onsu hanya menjalani perannya sebagai warga negara yang baik.
Ia kemudian menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak yang berwenang.
Â
Jalani Kewajiban
"Kita nanti ikut arahan kepolisian saja. Karena ini kan negara hukum, saya juga bukan orang yang semena-mena untuk memberikan hukuman. Saya hanya melakukan kewajiban saya sebagai warga negara," kata Ruben Onsu lagi.
Â
Advertisement
Dewasa Banyak
Terlepas dari pelaku yang masih di bawah umur, Ruben Onsu mengatakan bahwa yang sudah lebih dewasa pun masih banyak yang melakukan bullying.
"Yang enggak di bawah umur pun banyak kok. Mereka-mereka yang sudah berkeluarga, sudah dewasa gitu banyak," lanjut Ruben Onsu.