Sonny Septian Tak Boleh Temani Fairuz A. Rafiq Sebagai Saksi

Di hadapan ketua majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa, Fairuz A. Rafiq, meminta ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, sebagai saksi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 27 Jan 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2020, 17:30 WIB
Selamat, Fairuz A Rafiq - Sonny Septian Dikarunai Anak Perempuan
Di hadapan ketua majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa, Fairuz A. Rafiq, meminta ditemani oleh suaminya, Sonny Septian. sebagai saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Fairuz A. Rafiq menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus vlog "ikan asin" atas terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Di hadapan ketua majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa, Fairuz A. Rafiq, meminta ditemani oleh suaminya, Sonny Septian.‎ Hal itu dilakukan karena Fairuz A. Rafiq, merasa lebih nyaman bila ada suami di sebelahnya.

Namun, keinginan Fairuz A. Rafiq tidak disetujui oleh ketua majelis hakim. Sebab, seharusnya yang berhak duduk di bangku saksi hanyalah Fairuz A. Rafiq dan bukan Sonny Septian.

"Saksi tidak bisa didampingi ya," kata majelis hakim di ruang sidang‎, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

 

Ditolak

Fairuz A. Rafiq (Foto: Instagram)
Fairuz A. Rafiq (Foto: Instagram)

Ketua majelis hakim sempat meminta pendapat kepada pihak kuasa hukum terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Secara tegas salah satu kuasa hukum terdakwa menolaknya.

 

Keberatan

Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang
Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang (sumber: KapanLagi.com/Budy Santoso)

"Bagaimana ‎kuasa hukum terdakwa?" tanya majelis hakim.

"Kami keberatan ketua," kata salah satu kuasa hukum terdakwa.

 

Dikuatkan Majelis Hakim

Ketua Majelis Hakim mencoba menguatkan ‎Fairuz A. Rafiq saat ditinggalkan oleh Sonny Septian. Diingatkan tanpa Sonny pun, ia sudah ditemani banyak orang dalam ruang sidang.

 

Ditemani Banyak Orang

"Tenang saja, kamu ditemani oleh banyak orang di sini," kata ketua majelis hakim.

 

Beri Keterangan

Tak lama sidang vlog "ikan asin" pun digelar. Fairuz A. Rafiq yang menjadi saksi langsung ditanya JPU tentang keterkaitannya dengan kasus tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya