Bebas, Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota

Nikita Mirzani dijamin oleh pihak keluarganya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Feb 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 20:00 WIB
[Bintang] Nikita Mirzani
Saat di temui di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (15/1) perempuan biasa disapa Niki itu santai menanggapinya. Bahkan, ia malah mempertanyakan terkait pencemaran nama baik yang dituduhkan. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Pada Senin (3/2/2020) Nikita pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam, Nikita Mirzani membawa kabar bahagia. Kejaksaan menetapkan ibu tiga anak ini sebagai tahanan kota.

"Tadi seperti yang disampaikan pihak bu Nikita Mirzani ya, bahwa hari ini telah dilakukan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka," kata Kasi Intel Kejari Jaksel, Andi Ardhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

"Dan berdasarkan pertimbangan dari penuntut umum, yang bersangkutan tetap dalam bentuk penahan kota," Andi Ardhani menyambung pernyataan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Anak Kecil

[Bintang] Nikita Mirzani dan Dipo Latief
"Cewek harus matre. Hilda cuma minta Rp 20 juta sebulan (pada Billy Syahputra), gue Rp 400 juta. Gue serius," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Jalan Kapten Tendean, Selasa (24/4/2018) dilansir dari Liputan6. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya karena ia masih memiliki anak kecil. 

"Di permohonan itu ada beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," ia menjelaskan.

 


Wajib Lapor

Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jaksel Terkait Kasus Pemerasan
Aktris Nikita Mirzani tertawa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/10). Kedatangan Niki menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap pengusaha Sam Aliano. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Karena berstatus sebagai tahanan kota, maka ia harus melakukan wajib lapor sesuai ketentuan. "Iya wajib lapor seminggu dua kali. Yang jelas enggak boleh keluar dari wilayah Jakarta," ucapnya.

 


Kasus

Untuk diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu. 

Kala itu, Nikita Mirzani sedang membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat Dipo menurunkan dua rekannya dari mobil, Nikita tak kuasa menahan amarah.

Ibu tiga anak ini meluapkan emosinya dengan melempar asbak ke arah kening Dipo Latief. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu pun mengalami luka memar di bagian dahi.

Pada Jumat (31/1/2020) dini hari, Nikita Mirzani pun dijemput paksa oleh polisi. Ia menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan hingga Senin (3/2/2020). 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya