Sidang Putusan Rio Reifan Lagi-Lagi Ditunda

Rio Reifan tak memiliki agenda sidang pada Rabu pekan ini.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 05 Feb 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 17:00 WIB
Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelang rilis, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap polisi di sebuah SPBU di Cibubur setelah membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Rio Reifan kembali dibatalkan. Semula sidang dilangsungkan pada hari ini, Rabu (5/2/2020) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Sidang dibatalkan karena ada kesalahan informasi mengenai jadwal persidangan. Rio Reifan tak memiliki agenda sidang pada Rabu pekan ini.

"Iya, jadi enggak ada jadwal sidang hari ini walaupun kemarin dibilang katanya sidang putusan Rabu," ujar pengacara Rio Reifan, Andi Putra di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Pekan Depan

Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelang rilis, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap polisi di sebuah SPBU di Cibubur setelah membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk itu sidang putusan kasus narkoba ini akan digelar pada pekan depan. Pengacara berharap persidangan berjalan lancar dan tak ada lagi penundaan.

"Kemungkinan akan digelar pada hari Senin atau Rabu depan. Tapi saya belum bisa memastikan karena belum ada info dari jaksa," tutur kuasa hukum Rio Reifan.

Ditunda Kedua Kali

Rio Reifan
Artis sinetron Rio Reifan berada di dalam mobil untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019). Tertangkap ketiga kali karena kasus narkoba, Rio Reifan dikirim ke RSKO Cibubur untuk jalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ini merupakan kali kedua sidang putusan Rio Reifan ditunda. Semula sidang dijadwalkan untuk digelar pada Senin (3/2/2020), namun tertunda karena sanak keluarga Jaksa Penuntut Umum jatuh sakit.

Sekadar mengingatkan, Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada 1 Agustus 2019. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

Dua Kali Terlibat

Sebelumnya, Rio Reifan sudah pernah dua kali terlibat kasus narkoba. Pada 2015, ia diciduk polisi saat tengah bertransaksi. Atas perbuatannya, ia dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.

Ditangkap Setelah Bebas

Tak lama setelah bebas dari penjara, tepatnya 2017, ia kembali ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya