Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Rio Reifan kembali dibatalkan. Semula sidang dilangsungkan pada hari ini, Rabu (5/2/2020) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Sidang dibatalkan karena ada kesalahan informasi mengenai jadwal persidangan. Rio Reifan tak memiliki agenda sidang pada Rabu pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, jadi enggak ada jadwal sidang hari ini walaupun kemarin dibilang katanya sidang putusan Rabu," ujar pengacara Rio Reifan, Andi Putra di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Pekan Depan
Untuk itu sidang putusan kasus narkoba ini akan digelar pada pekan depan. Pengacara berharap persidangan berjalan lancar dan tak ada lagi penundaan.
"Kemungkinan akan digelar pada hari Senin atau Rabu depan. Tapi saya belum bisa memastikan karena belum ada info dari jaksa," tutur kuasa hukum Rio Reifan.
Advertisement
Ditunda Kedua Kali
Ini merupakan kali kedua sidang putusan Rio Reifan ditunda. Semula sidang dijadwalkan untuk digelar pada Senin (3/2/2020), namun tertunda karena sanak keluarga Jaksa Penuntut Umum jatuh sakit.
Sekadar mengingatkan, Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada 1 Agustus 2019. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.
Dua Kali Terlibat
Sebelumnya, Rio Reifan sudah pernah dua kali terlibat kasus narkoba. Pada 2015, ia diciduk polisi saat tengah bertransaksi. Atas perbuatannya, ia dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
Advertisement
Ditangkap Setelah Bebas
Tak lama setelah bebas dari penjara, tepatnya 2017, ia kembali ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu.