Liputan6.com, Jakarta - Nama Marshanda ikut terseret dalam kasus meninggalnya anak Karen Pooroe, Zefania Carina. Sebab apartemen yang ditempati oleh suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth, dan putrinya adalah milik Marshanda.
Seperti diketahui, putri Karen Pooroe meninggal dunia karena jatuh dari apartemen yang ditempatinya bersama Arya Satria Claproth.
Advertisement
Baca Juga
Belakangan terungkap, apartemen yang dihuni suami Karen Pooroe bersama dengan mendiang Zefania merupakan properti milik Marshanda.
Polisi, dalam keterangannya, menjelaskan suami Karen Pooroe menempati apartemen milik Marshanda dengan status menyewa.
Marshanda Diperiksa
Demi mendalami kasus jatuhnya anak Karen Pooroe dan Arya, polisi telah melalukan pemanggilan terhadap Marshanda untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Advertisement
Sewa
"Informasi memang sewa ayah korban. Namun untuk kepemilikan (Marshanda) sudah kita ambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Pertanyaan Marshanda
Saat pemeriksaan, polisi lebih menanyakan kepada Marshanda sejak kapan ia memiliki apartemen tersebut."Banyak pertanyaan terkait kepemilikan, sejak kapan memiliki (apartemen)," kata Irwan.
Advertisement
Bakal Diperiksa Lagi?
Apakah nantinya Marshanda akan dipanggil lagi untuk mendalami kasus ini, Irwan belum bisa memastikan. Pihaknya perlu mendalami lebih lanjut masalah ini sebelum adanya pemeriksaan ulang. "Apakah nanti akan ada pemeriksaan ulang, nanti evaluasi lagi," kata Irwan.