Marshanda Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anak Karen Pooroe

Marshanda ikut terseret dalam kasus meninggalnya anak Karen Pooroe, Zefania Carina.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Feb 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 11:00 WIB
Marshanda
Marshanda (Liputan6.com/IG/marshanda99)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Marshanda ikut terseret dalam kasus meninggalnya anak Karen Pooroe, Zefania Carina. Sebab apartemen yang ditempati oleh suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth, dan putrinya adalah milik Marshanda.

Seperti diketahui, putri Karen Pooroe meninggal dunia karena jatuh dari apartemen yang ditempatinya bersama Arya Satria Claproth.

Belakangan terungkap, apartemen yang dihuni suami Karen Pooroe bersama dengan mendiang Zefania merupakan properti milik Marshanda.

Polisi, dalam keterangannya, menjelaskan suami Karen Pooroe menempati apartemen milik Marshanda dengan status menyewa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Marshanda Diperiksa

6 Potret Karen Idol, Penyanyi yang Sebut Suami dan Anaknya Tinggal di Apartemen Marshanda
Potret Karen Idol atau Karen Pooroe. (Sumber: Instagram/@karenpooroe)

Demi mendalami kasus jatuhnya anak Karen Pooroe dan Arya, polisi telah melalukan pemanggilan terhadap Marshanda untuk dimintai keterangan sebagai saksi.


Sewa

Marshanda
Marshanda (Liputan6.com/IG/marshanda99)

"Informasi memang sewa ayah korban. Namun untuk kepemilikan (Marshanda) sudah kita ambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).


Pertanyaan Marshanda

[Fimela] Marshanda
Marshanda

Saat pemeriksaan, polisi lebih menanyakan kepada Marshanda sejak kapan ia memiliki apartemen tersebut."Banyak pertanyaan terkait kepemilikan, sejak kapan memiliki (apartemen)," kata Irwan.


Bakal Diperiksa Lagi?

[Fimela] Marshanda
Marshanda (Adrian Putra/© Fimela.com)

Apakah nantinya Marshanda akan dipanggil lagi untuk mendalami kasus ini, Irwan belum bisa memastikan. Pihaknya perlu mendalami lebih lanjut masalah ini sebelum adanya pemeriksaan ulang. "Apakah nanti akan ada pemeriksaan ulang, nanti evaluasi lagi," kata Irwan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya