Kronologi Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Narkoba

Penangkapan Ririn Ekawati diawali dari laporan warga.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 09 Mar 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 12:36 WIB
[Fimela] Ririn Ekawati
Penangkapan Ririn Ekawati diawali dari laporan warga. (Foto: Nurwahyunan/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Ririn Ekawati bersama asistennya, ITY, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020). Ririn Ekawati dan sang asisten ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, pun mengungkap kronologi penangkapan Ririn Ekawati. Semua diawali dari laporan warga.

"Jadi setelah mendengar laporan masyarakat, Unit 1 yang dipimpin AKP Arief menindaklanjuti info tersebut. Dan di lobi sebuah gedung daerah Setiabudi Jakarta Selatan, kita amankan dua orang ITY dan RE," ungkap Kompol Ronaldo Maradona di kantornya, Senin (9/3/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Happy Five

[Bintang] Ririn Ekawati
Ririn Ekawati. (Nurwahyunan/bintang.com)

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa lima butir pil happy five yang diamankan dari dua tempat yang berbeda.

"Kami lakukan penggeledahan di mobil, ditemukan ada dua butir pil happy five dan dilanjutkan di kos-kosan asistennya di kawasan Benhil (Bendungan Hilir), ditemukan ada tiga butir," katanya.


Psikotropika

[Fimela] Ririn Ekawati
(Instagram/ririnekawati)

Kepolisian pun sempat mengggeledah rumah Ririn Ekawati dan menemukan Xanax. Obat ini termasuk dalam psikotropika golongan 4.

"Saat itu ditemukan bersamaan dengan obat-obatan yang dimiliki oleh mendiang suami RE yang meninggal 2017. Ini harus dilakukan pendalaman, untuk mengetahui siapa pemiliknya," paparnya.

 


Tersangka DV

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan DV, yang merupakan pemasok happy five pada ITY. Dari DV, polisi menyita 37 butir happy five.

Kini, DV dan ITY telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka karena positif menggunakan narkotika. Sementara Ririn Ekawati masih berstatus sebagai saksi karena hasil tes urinenya negatif.


Tes Lanjutan

Meski begitu, pesinetron berusia 37 tahun ini masih harus menjalani pemeriksaan darah dan rambut di BNN Lido, Jawa Barat, untuk memastikan bahwa ia benar-benar bersih dari penggunaan narkotika.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya