Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat harus menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, akibat penyalahgunaan obat terlarang yang menjeratnya pada pertengahan 2019 lalu.
Kabar baiknya, dalam waktu dekat Nunung akan mendapat program asimilasi sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kalau nggak salah Bu Nunung sudah (jalani) dua pertiga menjalani masa tahanan. Ya ada asimilasi yang akan dilakukan," kata Direktur Utama RSKO, dr Azhar Jaya saat dihubungi pada Senin (20/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Home Care
Saat ini, Nunung memang masih menjalani rawat inap di RSKO. Namun setelah mendapat program asimilasi, ia akan melakukan rawat jalan sampai masa hukuman usai.
"Rawat jalan. Dalam rangka home care," tutur Azhar Jaya.
Advertisement
Kembali Syuting
Sebelumnya, Nunung juga sempat tampil di acara talk show di tengah masa rehabilitasi. Hal ini memang diperbolehkan dengan catatan kembali ke RSKO setelah syuting selesai.
"Iya benar. Tapi kan balik lagi ke RSKO. Gini. RSKO kan bukan penjara. Bu Nunung di sini sebagai pasien rehabilitasi," jelasnya.
Penangkapan
Nunung dan suami sebelumnya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan jenis sabu di rumahnya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019. Mereka diciduk usai bertransaksi sabu dengan tersangka HM sehari sebelumnya.
Advertisement