Liputan6.com, Jakarta - Tsania Marwa masih dipisahkan oleh anak-anaknya yang kini berada di tangan mantan suaminya Atalarik Syah.
Padahal Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Tsania Marwa, namun hingga kini kedua anaknya belum juga berada dipelukannya.
Oleh karena itu, Tsania Marwa bersama tim kuasa hukumnya akan berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan amanah itu," kata pengacara Tsania Marwa, Herdyan Saksono, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (30/4/2020).
Sedih
Sedih, begitu yang dirasakan Tsania Marwa, yang belum juga bertemu dengan kedua buah hatinya. Apalagi ia sempat senang lantaran pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh kepadanya.
"Sedih banget, kalau saya lihat klien saya dia sangat sedih banget. Apa yang dia impikan sampai begitu. Kok bisa nggak bisa terwujud padahal itu putusan dari pengadilan, dia bingung kan jadinya," ungkap Herdyan Saksono.
Advertisement
Hukum Agama
Secara hukum agama, kata Herdyan Saksono, anak di bawah usia 12 tahun wajib bersama ibunya. Setelahnya dewasa, anak bebas menentukan pilihannya akan tinggal bersama siapa.
"Nah Islam kalau anak di bawah 12 tahun itu wajib sama ibunya. Setelah itu dia mau sama bapaknya atau neneknya terserah. Karena setelah dia akil baligh berarti tanggung jawabnya lepas," jelasnya.
Perjuangkan
Herdyan sebagai kuasa hukum akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikan anak-anak ke pelukan Tsania Marwa.
"Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan amanah itu, tapi ya untuk saat ini kami belum terima kuasanya, ini kan posisi masih registrasi kasasi," kata Herdyan Saksono
Â
Advertisement