Liputan6.com, Seoul - Kabar kurang mengenakkan datang dari Kedutaan Thailand di Korea Selatan mengenai Lisa Blackpink. Pihak kedutaan menyebut pelantun "Whistle" ini mendapat ancaman pembunuhan.
Sekadar informasi, Lisa Blackpink merupakan warga negara Thailand dan memiliki nama lengkap Lalisa Manoban.
Advertisement
Baca Juga
"Sejak tanggal 2 sampai 6 Mei, kami menerima banyak email dan pesan langsung (DM) berkaitan dengan ancaman yang dibuat secara online yang membahayakan nyawa Lisa," tulis pihak Kedutaan Thailand melalui Twitter, seperti diwartakan Soompi, Jumat (8/5/2020).
Pihak kedutaan juga menyatakan bahwa mereka telah mengontak agensi Lisa Blackpink, YG Entertainment.
Serahkan Data
Saat dihubungi media Yonhap News, Kedutaan Thailand menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan semua data yang mereka miliki mengenai hal ini kepada YG Entertainment.
Pihak kedutaan mengatakan ikut menawarkan bantuan karena Lisa adalah warga negara Thailand yang bekerja di Korea Selatan.
Advertisement
Ditanggapi Serius
Di sisi lain, YG Entertainment juga telah mengonfirmasi kabar ini. Mereka berjanji akan menanggapi hal ini dengan serius dan sungguh-sungguh.
Â
Langkah Hukum
"Kami mengetahui situasi ini dan kami tidak hanya melakukan monitoring secara terus menerus, tapi juga mengumpulkan informasi yang dikirim penggemar kepada kami. Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas atas ancaman ini," kata pihak agensi.
Advertisement
Comeback
Sementara itu, Blackpink dijadwalkan akan comeback pada Juni mendatang. Proses rekaman telah selesai dilakukan, dan syuting video klip rencananya dilakukan pada bulan ini.