Penampakan Dwi Sasono Saat Digerebek, Pasrah Serahkan Ganja ke Polisi

Polisi merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Dwi Sasono.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 01 Jun 2020, 12:40 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 12:10 WIB
Dwi Sasono
Penampakan Dwi Sasono saat menunjukan barang bukti narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Dwi Sasono tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Saat ini suami Widi Mulia itu telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menyusul berita penangkapan, juga tersebar video saat Dwi Sasono digerebek oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya. 

Ia terlihat memakai kaos putih dan celana panjang bermotif kotak. Dwi Sasono tampak pasrah saat menyerahkan barang bukti kepada petugas kepolisian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rilis Kasus

Dwi Sasono
Penampakan Dwi Sasono saat menunjukan barang bukti narkoba

Setelah lebih dari lima hari ditahan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus akhirnya merilis kasus ini pada Senin (1/5/2020).

Dalam kesempatan tersebut Dwi Sasono tampil di hadapan awak media dengan mengenakan kaos khas tahanan berwarna oranye.


Sembunyikan Wajah

Dwi Sasono
Polisi menangkap aktor Dwi Sasono atas dugaan kepemilikan narkoba

Jika biasanya tersangka narkoba artis lain memperlihatkan wajahnya, maka tidak dengan pemain film Dua Garis Biru tersebut.

Ia menutup wajahnya dengan buff hitam. Ia hanya berdiri terpaku dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.


Penangkapan

Ia ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan alat bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan Polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang berinisial C.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya