Polisi Ungkap Kondisi Dwi Sasono Selama Berada di Penjara

Dwi Sasono sudah lebih dari sepekan berada di penjara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Jun 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 17:30 WIB
[Fimela] Dwi Sasono
Dwi Sasono sudah lebih dari sepekan berada di penjara. (Daniel Kampua/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Sudah lebih dari sepekan aktor Dwi Sanono mendekam di penjara terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya. Selama itu pula, istri Dwi Sasono, Widi Mulia, belum juga menjenguknya di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kendati demikian kondisi kesehatan Dwi Sasono dalam keadaan baik-baik saja. Hal tu diungkapkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Sartono.

"Kondisinya sehat. Untuk sementara masih dikunjungi oleh iparnya," kata Kombes Pol Budi Sartono ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

Depresi?

Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kabarnya Dwi Sasono depresi selama berada di tahanan. Namun hal itu dibantah oleh Kombes Pol Budi Sartono.

"Sementara masih sehat-sehat saja," katanya.

Penangkapan

Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu pada 26 Mei 2020. Dari penggeledahan, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 16 gram yang disimpan di dalam guci.

Ancaman Hukuman

Tidak Melawan dan Kooperatif, Ini 5 Potret Penangkapan Dwi Sasono di Rumahnya
Potret Penangkapan Dwi Sasono di Rumahnya. (Sumber: Kapanlagi.com)

Dari hasil pemeriksaan polisi, Dwi Sasono mengaku menggunakan ganja selama satu bulan belakangan ini karena kesulitan tidur. Atas perbuatannya itu, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 dengan hukum minimum 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya