Mantan Personel Duo Serigala, Ovi Sovianti Rilis Single Lockdown Cintaku

Lagu tersebut bercerita tentang kekasih yang cemburuan, sehingga cintanya seperti dikunci dan seperti terpenjara.

oleh Asri Muspita Sari diperbarui 16 Okt 2020, 16:28 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 11:40 WIB
Ovi Sovianti
Ovi Sovianti alias Ovi Duo Serigala (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 menginspirasi sejumlah musisi tetap produktif dalam berkarya. Seperti yang dilakukan oleh pedangdut sensasional Ovi Sovianti.

Belum lama ini, mantan personel Duo Serigala itu meluncurkan single dengan judul unik yang berkaitan dengan momen corona. Lagu berjudul “Lockdown Cintaku” karya Phina Kg dipilih sebagai single terbarunya.

Ovi menyebut jika tembang yang aransemen musiknya dibuat oleh The Outsider itu bercerita tentang kekasih posesif. Dirinya mengungkapkan jika isi lagu tersebut mengisahkan seorang perempuan yang cintanya terkunci seperti di penjara.

“Di lagu 'Lockdown Cintaku' ini mengisahkan cinta yang nggak boleh kemana-mana, dirinya seperti dipenjara atau seperti dikunci. Ini terjadi karena pasangannya yang cemburuan, sehingga saya dikunci saja sama cintanya,” ungkap perempuan 25 tahun itu seperti dikutip dari situs resmi Nagaswara.

Tembang tersebut juga hadir dalam format video klip yang bisa ditonton oleh para penikmat musik. Ovi tampak lebih segar dan kekinian dalam video itu. 

Seperti judul dan isi lagunya, konsep video klip “Lockdown Cintaku” dibuat seolah-olah ia sedang berada di dalam penjara. Penasaran seperti apa video dari Ovi Sovianti? Saksikan selengkapnya di kanal Nagaswara yang ada di aplikasi streaming Vidio.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan videonya berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya