Tahap 1 Kasus Dwi Sasono Hampir Selesai

Kasus Narkoba Dwi Sasono tinggal menunggu P21.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 30 Jun 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 10:30 WIB
[Fimela] Dwi Sasono
Kasus Narkoba Dwi Sasono tinggal menunggu P21. (Daniel Kampua/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur. Meski direhabilitasi, proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono terus berjalan.

Kabarnya, polisi telah melimpahkan berkas tahap 1 kasus Dwi Sasono ke Kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (29/6/2020).

"Saya dapet informasi tahap 1 mungkin hampir selesai dan kita tinggal tunggu tahap P21, seperti apa nanti, kemungkinan enggak lama. Kami berharap tapi itu semua kewenangan dari penyidik," ujar Aris Marasabessy.

Ikuti Proses Hukum

Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Dwi Sasono menyerahkan semuanya proses hukum kepada pengadilan.

"Mas Dwi ya pesannya sama proses hukumnya ya tetap saja menjalankan sebaik mungkin, seprofesional mungkin, sesuai prosedur," ucapnya.

Penangkapan

Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Barang Bukti

[Bintang] Dwi Sasono
Premier film DOA (Adrian Putra/bintang.com)

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono yang disimpan dalam sebuah guci yang berada di rumahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya