Liputan6.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur. Meski direhabilitasi, proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono terus berjalan.
Kabarnya, polisi telah melimpahkan berkas tahap 1 kasus Dwi Sasono ke Kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (29/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Saya dapet informasi tahap 1 mungkin hampir selesai dan kita tinggal tunggu tahap P21, seperti apa nanti, kemungkinan enggak lama. Kami berharap tapi itu semua kewenangan dari penyidik," ujar Aris Marasabessy.
Ikuti Proses Hukum
Sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Dwi Sasono menyerahkan semuanya proses hukum kepada pengadilan.
"Mas Dwi ya pesannya sama proses hukumnya ya tetap saja menjalankan sebaik mungkin, seprofesional mungkin, sesuai prosedur," ucapnya.
Advertisement
Penangkapan
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
Barang Bukti
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono yang disimpan dalam sebuah guci yang berada di rumahnya.
Advertisement