Liputan6.com, Jakarta Setelah berkali-kali batal, kini ada titik cerah soal kepastian pembukaan bioskop di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan menyebut bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan regulasi agar bioskop di Jakarta bisa beroperasi.
"Kita dalam waktu dekat akan mengumumkan, dan kita berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari secara detail," tutur Anies Baswedan di Gedung BNPB, Jakarta Timur. Pemaparan ini juga ditayangkan secara langsung via akun YouTube resmi BNPB Rabu (26/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Langkah pembukaan bioskop ini diambil, setelah Pemda DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
"Kesimpulannya, dalam waktu dekat ini akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan, dengan regulasi yang detail dan pengawasan yang ketat," tuturnya.
Berkaca pada Luar Negeri
Selain mengacu pada kajian Satgas Penanganan Covid-19, Pemda DKI Jakarta juga berkaca pada operasional bioskop di luar negeri.
Anies menyatakan, "(Sebanyak) 47 negara saat ini kegiatan bioskopnya sudah berjalan seperti biasa, bahkan di Korea Selatan selama masa pandemi termasuk di puncak pandemi, bioskop tidak ditutup."
Advertisement
Karakter Unik
Selain itu ia menyatakan bioskop memiliki karakteristik unik, berbeda dengan lokasi lain yang juga menjadi tempat berkumpul banyak orang.
"Para penonton tidak saling berbicara. Ini berbeda dengan di restoran, di kafe, di mana satu sama lain saling ngobrol. Di bioskop justru semua diam. Kalaupun ada percakapan, antara orang yang kenal," Anies menukas.
Selain itu, posisi tempat duduk dalam bioskop pun satu arah, tidak berhadap-hadapan.
Â
Seperti Pesawat
Satu karakteristik lain yang dimiliki bioskop, adalah memiliki kursi. Alhasil, pengaturan jarak antar penonton bisa dilakukan dengan lebih mudah.
Anies menyebutkan ruang bioskop mirip dengan penerbangan pesawat, yang masih bisa beroperasi dengan mengikuti protokol ketat.
"Pesawat itu ruangannya kecil, kemudian kursinya rapat, tapi bisa diatur seating arrangement-nya, juga diatur sirkulasi udaranya dengan menggunakan fasilitas yang menggunakan standar protokol kesehatan,"Â Anies menjelaskan.
Advertisement
Disiplin Protokol Kesehatan
Anies mewanti-wanti agar setiap pihak bisa berdisiplin dalam menjalani aturan yang akan disampaikan. Langkah tegas bakal diambil bila penyelenggara bioskop tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Bila ada tempat bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, langkah Pemda DKI cukup sederhana. Menutup kegiatan usahanya," Anies mengakhiri.