Liputan6.com, Jakarta Kematian adik ipar Edo Kondologit saat ditahan di Mapolres Sorong, Papua Barat, kini menjadi sorotan. Pihak keluarga Edo Kondologit maupun polisi, mengeluarkan klaim yang berbeda mengenai peristiwa ini.
Menurut Edo Kondologit, pihak keluarga menyerahkan sang adik ipar yang bernama George Karel Rumbino alias Riko karena diduga terlibat kasus pembunuhan.
"Sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (adik ipar terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamanya. Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamanya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," kata Edo Kondologit saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sementara menurut polisi, Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan pada Kamis 27 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIT.
"Sebagaimana diatur Pasal 339 juncto Pasal 365 juncto Pasal 285 ayat 3 KUHP," tutur Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Dugaan Pencurian, Pembunuhan, dan Perkosaan
Menurut Ary, Riko diduga melakukan tindak pidana dalam pengaruh alkohol. Saat kejadian, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dan mengambil barang berharga seperti ponsel. Namun saat hendak mengambil televisi, dia dipergoki korban.
Saling dorong pun terjadi hingga korban terjatuh. Pelaku memanfaatkan kondisi itu untuk melilit leher korban menggunakan tali dan mencekiknya hingga tewas.
"Kemudian tersangka memperkosa korban sebanyak satu kali," jelas Ary.
Advertisement
Mencoba Melawan
Penyidik pun melakukan pengembangan kasus dengan mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korban. Namun, Riko mencoba melarikan diri dan menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.
Menurut polisi, Riko tak hanya sekali mencoba kabur. Ia kembali melakukannya saat berada di kendaraan menuju Pelabuhan Halte Doom, bahkan melawan dan berupaya mengambil senjata api milik petugas.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Dianiaya Tahanan Lain
Setelah menjalani perawatan, Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Namun saat pemeriksaan akan dilanjutkan, Riko mengeluh pusing.
Penyidikan akhirnya dihentikan sementara, dan Riko dimasukkan ke sel tahanan. Tak lama setelah dimasukkan ke dalam sel, Ary menyebut Riko mengalami penganiayaan oleh tahanan lain.
Advertisement
Terekam CCTV
Hal ini diketahui lewat pemeriksaan CCTV.
"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang," Ary menandaskan.
(Nanda Perdana Putra/ Liputan6.com)