5 Fakta Pengakuan Lidya Pratiwi Hidup di Penjara, Putus Asa Sampai Ingin Bunuh Diri

Lidya Pratiwi bicara soal kehidupannya di penjara.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Sep 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 15:00 WIB
Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))
Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))

Liputan6.com, Jakarta - Lidya Pratiwi menghadapi kasus hukum yang terbilang berat, yakni pembunuhan. Sebagaimana diketahui, Lidya Pratiwi terlibat dalam kasus pembunuhan dengan korban bernama Naek Gonggom Hutagalung yang tak lain adalah kekasihnya.

Lidya Pratiwi kemudian dijebloskan ke penjara atas kasus pembunuhan itu. Ia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Vonis 14 tahun penjara diterima Lidya Pratiwi karena terbukti bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Kala itu, kehidupan Lidya Pratiwi berubah. Bak petir di siang bolong, ia merasa dirinya sudah habis dan bakal tamat di tahanan.

Hukuman tersebut merenggut apa yang sudah diperjuangkan Lidya Pratiwi. Yakni menata karier di industri hiburan nasional sebagai model hingga pesinetron. Saat menerima vonis, Lidya Pratiwi masih sangat muda, produktif dan berbakat.

Berikut, 5 fakta kehidupan Lidya Pratiwi di penjara yang diceritakannya dengan menguras air mata.

Putus Asa

Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))
Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))

Melalui tayangan di saluran YouTube berjudul "Tinggalkan Masa Lalu, Lidya Pratiwi Mulai Lembaran Baru | Status Selebriti" yang tayang 22 September 2020, Lidya Pratiwi kembali mengenang masa-masa sulit kehidupannya. Ia mengaku putus asa saat pertama kali mengetahui hidup di penjara selama 14 tahun.

Hidup Seperti Selesai

Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))
Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))

Lidya Pratiwi seperti kehabisan kata mengenang masa lalunya di penjara. "Aku pikir saat itu aku enggak mungkin bisa duduk sekarang. Aku pikir hari ini enggak akan ada, selesai aja semuanya kayak gitu di sana (penjara)," kata Lidya Pratiwi yang diketahui mengubah namanya menjadi Maria Eleanor.

Tak Berpikir soal Bebas

Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))
Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))

"Enggak pernah berpikir akan ada fase-fase 'Oh iya mau menghitung bulan, mau mendapat kebebasan, mau ini mau itu'," kata Lydia Pratiwi. 

"Aku pikir selesai semuanya, seperti ini jalan hidup aku (dipenjara). Ya sudah aku terima, berusaha dengan ikhlas, tapi kenyataannya Tuhan masih memberikan jalan lain (bebas)," Lydia Pratiwi menguraikan dengan air mata.

Kecewa

Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))
Lidya Pratiwi (YouTube/ SuryaCitraTelevisi(SCTV))

Kekecewaan dipendam Lydia Pratiwi mengetahui dirinya dilibatkan keluarga dalam kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung. Sebab, pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut adalah paman dan ibundanya sendiri.

"Karena keluarga adalah lingkungan pertama, garda terdepan aku. Tapi aku jatuh karena mereka," dia mengungkapkan.

Ingin Akhiri Hidup

6 Potret Terbaru Lidya Pratiwi Setelah Bebas Murni, Makin Anggun
Lidya Pratiwi (Sumber: Kapanlagi.com)

Tak ada lagi angan-angan, Lidya Pratiwi seketika hancur mengetahui hari-harinya ke depan hanya dibatasi jeruji besi. Kondisi demikian semakin membuat perempuan 33 tahun ini terpuruk dan hidup dalam tekanan batin.

Yang terbersit dalam pikirannya kala itu, kata Lidya Pratiwi, adalah keinginan untuk mengakhiri hidup. Bukan sekali dua kali, keinginan tersebut muncul kala dirinya kembali putus asa dan sulit bangkit menatap hari-harinya ke depan.

KONTAK BANTUAN

Simak juga informasi berikut ini:

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya