Liputan6.com, Jakarta Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariani, atas dugaan penelantaran anak. Laporan itu dibuat pada Oktober 2019 dan tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sudah dua kali pihak kepolisian memanggil ayah Atta Halilintar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Namun ia selalu mangkir alias tidak hadir.
Advertisement
Baca Juga
"Panggilan pertama memang kita terima, tapi panggilan kedua memang melalui informasi dari perwakilan keluarga belum terima kita," kata kuasa hukum ayah Atta Halilintar, Rhaditya Putra Perdana, di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).
Di Malaysia
Dijelaskan Rhaditya Putra Perdana, sudah beberapa bulan ini kliennya berada di Malaysia. Ada urusan pekerjaan yang masih harus ia selesaikan.
"Ketidakhadiran klien saya, saya sebenarnya sempat beberapa kali diskusi sama klien saya. Klien saya pergi ke Malaysia bukan karena peristiwa ini saja. Jauh sebelumnya mereka memang sudah sering sebulan dua bulan. Kenapa? Karena beliau punya beberapa mitra usaha di sana," jelas Rhaditya.
Advertisement
Tak Kabur
Dengan tegas Rhaditya Putra Perdana memastikan kliennya tidak kabur dari masalah ini. Lagi pula, ia punya kuasa hukum yang menangani permasalahan yang sedang dihadapi.
"Klien saya itu enggak lari. Hadirnya saya, orang kantor saya itu, kan ada sangkut-pautnya. Kira kira itu bentuk pertanggungjawaban apa, enggak?" tanya Rhaditya Putra Perdana.
Â
Akan Hadir
"Lari itu sebagai contoh DPO pergi ke negara lain. Klien saya anaknya ada, mau nikah malah. Dicari ya gampang. Saya menjelaskan posisi klien saya di mana. Jadi kabarnya itu ada," kata Rhaditya Putra Perdana.
Bila sudah waktunya, Rhaditya Putra Perdana memastikan kliennya akan hadir dalam pemanggilan berikutnya.
Advertisement
Ada Konotasi di Luar...
"Ada konotasi di luar yang menyatakan kalau klien saya takut, apa yang kira-kira mau ditakutin sama klien saya? Jujur, klien saya orangnya legawa. Mungkin suatu hari nanti akan ketemu bisa cek sendiri," kata Rhaditya Putra Perdana.