Polisi Naikkan Kasus Video Syur Mirip Gisel ke Tingkat Penyidikan

Kelanjutan status hukum kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau akrab dipanggil Gisel.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 12 Nov 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 14:00 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel
Gisella Anastasia alias Gisel (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menggelar perkara terhadap kasus penyebaran video syur diduga mirip Gisel pada Rabu (11/11/2020). Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menaikkan kasus video syur mirip Gisel ini ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kasus video syur mrip Gisel telah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kesimpulan gelar perkara naiknya kasus dari tingkat penyelidkan ke penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik," kata Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memburu Penyebar Pertama

Beranak Satu, Gisella Anastasia Tetap Ramping
Artis Gisella Anastasia berpose saat mengunjungi Kantor KLY di Gondangdia, Jakarta, Jumat (14/9). Gisel banyak melakukan olahraga sederhana yang lebih mengandalkan berat tubuh dari pada ala-alat bantu olahraga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Hingga saat ini, polisi juga masih terus memburu penyebar pertama video syur mirip Gisel yang menggegerkan publik pada akhir pekan lalu tersebut.

"Kami masih mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ucapnya.


Laporan 

FOTO: Gaya Gisella Anastasia saat Pakai Baju Putih, Menawan
Meski terlihat sederhana, akan tetapi penampilan Gisel tetap terlihat manis. Ia pun beberapa kali menggunakan busana berwarna putih tanpa lengan dan dipadukan dengan sebuah celana kain berwarna gelap ataupun denim. (Liputan6.com/IG/@gisel_la)

Sebelumnya pada Minggu (8/11/2020), sejumlah advokat telah melaporkan kasus penyebaran video syur ini ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ.

Laporan ini dibuat karena video panas ini telah secara mudah diakses oleh publik.


Jadi Konsumsi Publik

"Penyebaran video ini sudah banyak dikonsumsi publik dan sudah jutaan orang menonton yang tidak bermuatan moral tersebut," kata salah satu perwakilan dari advokat, Pitra Romadoni Nasution, di Polda Metro Jaya, kala itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya