Vlogger Emy Listiyani Tagih Utang, Berujung Kematian

Emy Listiyani menagih utangnya kepada salah satu temannya. Bukannya mendapat uang, ia justru dimasukkan ke dalam sleeping bag.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2021, 08:03 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2020, 15:00 WIB
Emy Listiyani (Foto: Facebook)
Emy Listiyani menagih utangnya kepada salah satu temannya. Bukannya mendapat uang, ia justru dimasukkan ke dalam sleeping bag. (Foto: Facebook)

Liputan6.com, Semarang - Seorang vlogger asal Semarang, Emy Listiyani diketahui sudah tak bernyawa. Jenazah Emy ditemukan masyarakat di semak-semak pinggir jalan Pramuka, Semarang pada 13 November 2020 lalu.

Kepergian Emy Listiyani untuk selama-lamanya, membuat keluarga terpukul. Lantaran, pada Desember mendatang, ia akan melepas status lajangnya.

Polisi mengungkap penyebab kematian Emy Listiyani, yaitu diduga dibunuh oleh seorang pria bernama dengan inisial AS. Dan diduga karena masalah utang piutang.

 

 

Masalah Utang

Emy Listiyani (Foto: Facebook)
Emy Listiyani (Foto: Facebook)

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan dalam konfrensi pers di Mapolestabes Semarang, Jumat (20/11/2020), disebutkan bahwa motif pembunuhan adalah masalah utang piutang sebesar Rp 11 juta.

“Keduanya berteman cukup lama. Bahkan ada hubungan khusus,” kata Kapolrestabes Semarang.

 

Menagih

Kisah bermula ketika Emy menagih utang kepada Agus. Saat ditagih, AS tak memiliki uang sehingga Emy terus menagih.

“Akhirnya AS mengambil jalan pintas dengan membunuh korban," kata Auliansyah.

 

Dimasukkan Dalam Sleeping Bag

Sebelum membunuh Emy Listiyani, AS sempat meminta bertemu dengan Emy. Keduanya bertemu di kost pelaku. Saat bertemu Emy Listiyani kembali menagih uangnya.

"Peristiwa selanjutnya pelaku langsung membunuh korban dengan cara ditekuk dan diikat dari kaki hingga atas. Pinggang menjadi kecil. Kemudian dimasukkan ke dalam sleeping bag," kata Auliansyah.

(Edhie Prayitno Ige)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya