Polisi Tangkap Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online di Bandung

Artis TA saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online.

oleh Aditia Saputra diperbarui 17 Des 2020, 20:33 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 20:05 WIB
[Bintang] Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (via kriminalitas.com)

Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, menangkap seorang wanita berinisial TA dari kalangan artis yang diduga terkait kasus prostitusi online.  

Penangkapan terhadap TA dilakukan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Saat ini, TA masih terus menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.

“Kami mengamankan satu orang perempuan dengan inisial TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Komisaris Reonald, kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

 


Artis

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Lebih lanjut, Renald menjelaskan bahwa wanita tersebut merupakan artis sekaligus selebgram. Selain artis TA, polisi juga menangkap tiga orang diduga mucikari serta tiga lainnya, Kamis (17/12/2020). 

"Ya, TA profesinya artis,” ujarnya.

 


Pemeriksaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih terus memeriksa TA dan yang lainnya. Kasus ini akan dijelaskan lebih terperinci saat gelar perkara kasus. 

“Sementara itu dulu, kami masih melakukan pemeriksaan, nanti kalau sudah ada hasilnya, akan diinformasikan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya