Liputan6.com, Jakarta - Setelah lebih dari sebulan bergulir, kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya mencapai titik terang. Pemeran video berdurasi 19 detik itu ternyata adalah dirinya bersama pria inisial MYD.
Hal ini telah diakui sendiri oleh Gisel dan MYD di hadapan penyidik, yang diperkuat dengan sejumlah alat bukti.
"Ada beberapa kumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk dan keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan dari si saudari GA maupun MYD, bahwa saudari GA mengakui," kata kabid Humas Polda Metro jaya, Kobes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
"Dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT dan juga saudari GA mengakui dan saudara MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar adalah dirinya sendiri," sambungnya.
Baca Juga
Dibuat 2017
Polisi menerangkan bahwa video itu dibuat pada 2017 silam di Medan. Kala itu, ibu satu anak ini masih berstatus sebagai istri dari aktor Gading Marten.
"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017. Di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.
Advertisement
Tersangka
Saat ini status Gisel dan MYD telah naik menjadi tersangka, dan terjerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Menaikkan status saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Yusri Yunus.
Pernikahan dan Perceraian
Gading Marten dan Gisella Anastasia menikah pada 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu orang anak.
Di tengah rumah tangga yang tampak adem ayem, Gisel justru melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2018. pada Januari 2019, keduanya resmi bercerai.
Advertisement