Kiwil Siap Hadapi Gugatan Cerai Rochimah di Pengadilan Agama

Kiwil sudah sebisa mungkin menyelesaikan masalahnya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 12 Jan 2021, 19:08 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 19:00 WIB
Kiwil
Kiwil (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Komedian Kiwil digugat cerai oleh istrinya Rochimah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penyebabnya, Kiwil diketahui kembali menikah lagi alias poligami.  

Kiwil pun enggan untuk banyak komentar mengenai konflik rumah tangganya dengan Rochimah. Namun meski begitu, dirinya memastikan apabila dirinya sudah berusaha menyelesaikan persoalannya dengan Rochimah. 

“Sudah diupayakan dan diselesaikan, yang pasti tinggal nunggu tanggal 20 Januari sidang di Pengadilan aja," ujar Kiwil saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menghadapi

7 Potret Akad Nikah Kiwil dan Eva Belisima, Penuh Kebahagiaan
Kiwil dan Eva Belisima (Sumber: YouTube/EVA BELISIMA OFFICIAL)

Kiwil mengaku siap menghadapi persoalan rumah tangganya di depan Majelis Hakim. Dirinya juga mengatakan akan hadir di sidang perdananya. 

“Insya Allah tanggal 20 pagi jam 10," lanjutnya.

 


Menyerahkan

21 Tahun Bersama, Ini 6 Momen Manis Kiwil dan Rochimah Istri Pertama
Kiwil dan Rochimah Istri Pertama

Sementara itu Rochimah ditemui di tempat yang sama menyerahkan persoalan rumah tangganya kepada pengadilan. 

“Iya (sidang). Jalanin aja minta doanya yang terbaik aja," tutur Rochimah.

 


Tak Bicara

Rochimah juga tak mau banyak bicara mengenai gugatan cerai yang diajukan. Dia cuma minta didoakan. 

"Alhamdulilah. Minta doanya aja yang terbaik," ucap Rochimah.

Sebelumnya Rohimah telah mengajukan gugatan cerai kepada komedian berusia 48 tahun itu pada 15 Desember 2019 lalu. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya