Penyelidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Dihentikan, Ini Sebabnya

Apa sebabnya polisi hentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran prokes Raffi Ahmad?

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 21 Jan 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2021, 15:30 WIB
Kumpul di Kafe Usai Divaksin, Raffi Ahmad Tuai Beragam Komentar Netizen
Apa sebabnya polisi hentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran prokes Raffi Ahmad? (Sumber: Instagram/@raffinagita1717/Twitter/@MenteriKonten)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan gelar perkara di kediaman Ricardo Gelael terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh public figure Raffi Ahmad.

Dari hasil gelar perkara, kepolisian tidak menemukan minimal dua alat bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Untuk itu, penyelidikan dihentikan.

"Tim melakukan penyelidikan, dan sudah klarifikasi beberapa saksi yang ada, dari tim tasgas sudah turun langsung ke lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (21/1/2021).

"Penyelidik juga sudah turun ke lapangan untuk cek langsung, hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal 2 alat bukti yang sesuai dnengan pasal 184 KUHP," lanjut Yusri Yunus.

Menerapkan Prokes

Raffi Ahmad. (Foto: Instagram @raffinagita1717)
Raffi Ahmad. (Foto: Instagram @raffinagita1717)

Salah satu hasil temuan dari gelar perkaranya sendiri adalah, pesta ulang tahun yang digelar di kediaman Ricardo Gelael pada 13 Januari 2021 tersebut hanya dihadiri oleh 18 orang. itu rumah sekitar 4000 meter.

"Acara tersebut spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan, mereka spontan tanpa undangan yang hadir di kediaman saudara GR," paparnya.

Hasil Swab

Raffi Ahmad terima vaksin. (tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Presiden)
Raffi Ahmad terima vaksin. (tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Presiden)

Dalam acara tersebut juga dilakukan protokol kesehatan yaitu mengecek suhu tamu yang datang, serta diberlakukan swab antigen. Dari 18 orang yang hadir, hasil pemeriksaan swabnya adalah negatif.

Digugat

Sebelumnya, Raffi Ahmad juga sempat digugat ke Pengadilan Negeri Depok. Raffi dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya