Nindy Ayunda Sudah Diskusi dengan Keluarga Sebelum Gugat Cerai Suami

Nindy Ayunda sudah berjuang mempertahankan rumah tangga.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Feb 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 19:30 WIB
[Bintang] Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dan suami Askara Parasady. (Andy Masela/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Nindy Ayunda yakin ingin bercerai dari suami yang sudah 10 tahun hidup bersamanya, Askara Parasady Harsono. Sidang cerai mereka tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang beragendakan mediasi, Nindy sempat mengatakan bahwa ia sudah berupaya menyelamatkan rumah tangganya dari badai perceraian. Namun hal itu nampaknya tak membuahkan hasil.

"Dia sudah berjuang mempertahankan rumah tangganya supaya bisa bersatu sama suami, tapi ada beberapa hal yang tak terungkap tadi di majelis yang tetap kekeuh Mbak Nindy mengajukan gugatan," kata kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata di PA Jakarta Selatan usai sidang Rabu (3/2/2021).

Diskusi

[Bintang] Nindy Ayunda dan Askara Parasady
Nindy Ayunda dan Askara Parasady berpelukan mesra di salah satu club, tempat Nindy merayakan ulang tahun (via doc. pribadi)

Sebelum menggugat cerai, Nindy Ayunda juga sudah berdiskusi dengan pihak keluarga sebagai upaya mediasi. Namun sepertinya tak juga menemui titik terang.

"Ada sebelumnya sudah ada diskusi dengan pihak keluarga, nindy dengan keluarga askar, Nindy dengan Askaranya. Jadi tidak semena-mena mengajukan gugatan," ungkapnya.

Hak Asuh

Rayakan Anniversary ke-9, Ini 6 Potret Nindy Ayunda saat Berlibur di Malang
Nindy Ayunda (Sumber: Instagram/nindyparasadyharsono)

Selain gugatan cerai, Nindy juga meminta agar hak asuk anak-anak jatuh ke tangannya, mengingat usia mereka juga masih kecil.

"Hak asuh anak itu termasuk di dalam keinginan dari nindy," ucap Herman Simarmata.

Dugaan KDRT

Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu alasan Nindy Ayunda menggugat cerai adalah karena adanya dugaan tindak KDRT. Untuk membuktikan itu, pihak Nindy masih menunggu hasil visum.

"Itu salah satunya KDRT, tapi kita belum menerima hasil visum, nanti kalau sudah terima itu bisa sebagai bahan," kata pengacaranya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya