Michael Yukinobu Defretes Tak Merasa Bersalah, Pengacara: Bukan Dia yang Merekam

Michael Yukinobu dan Gisel dijadikan tersangka dalam kasus video syur.

oleh Aditia Saputra diperbarui 06 Feb 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2021, 20:00 WIB
FOTO: Nobu Pemeran Pria Dalam Video Syur Gisel Penuhi Panggilan Polisi
Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat melakukan rapid test di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Michael Yukinobu Defretes atau Nobu merasa tidak bersalah. Melalui kuasa hukumnya, Nobu mengatakan dirinya hanya sebagai korban dalam kasus video syur bersama dengan Gisel

Nobu beralasan bukan dirinyalah yang merekam adegan tersebut. Selain itu, dirinya juga tidak pernah merasa menyebarkan video yang membuat heboh tersebut.

“Dia nggak merekam, saya rasa kalian paham hubungan laki-laki dan wanita kan seperti apa,” ujar Firmansyah saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Lalai

FOTO: Nobu Pemeran Pria Dalam Video Syur Gisel Penuhi Panggilan Polisi
Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat melakukan rapid test di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Nobu juga menegaskan tidak merasa lalai meski dirinya pernah diduga dikirimkan video tersebut oleh Gisel. Karenanya menurut dia, yang patut dijadikan tersangka adalah penyebar. 

“Nah, itu harusnya untuk konsumsi pribadi, tapi memang disalahgunakan," ujarnya.


Dihukum Berat

FOTO: Nobu Pemeran Pria Dalam Video Syur Gisel Penuhi Panggilan Polisi
Michael Yukinobu Defretes atau Nobu berjalan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Firmansyah berharap pihak yang sudah ditangkap sebagai penyebar bisa dihukum dengan berat. Pasalnya, gara-gara ulah mereka, masyarakat dibikin gaduh atas beredarnya video tersebut. 

“Mengenai pelaku, harapan kita bisa dijerat dengan hukuman yang setimpal karena sudah bikin resah. Gara-gara mereka kan jadi konsumsi publik, harusnya ini nggak perlu dan nggak penting," katanya.


Lengkap

Berkas perkara penyebar video syur Gisel dan Nobu memang dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap disidangkan. 

Namun sampai saat ini polisi masih mengejar penyebar pertama video mesum yang masih belum diketahui identitasnya.

Sementara berkas perkara Nobu dan Gisel masih dalam sidik. Polisi rencananya baru akan gelar olah TKP.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya