Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Kehadirannya untuk menindak lanjuti kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh pengacara Elza Syarief, yang menyebutnya cepu atau informan polisi.
Menurut Niki sapaan akrab Nikita Mirzani, hingga saat ini dirinya masih bingung mengapa Elza Syarief berkata seperti itu tentangnya. Padahal dia adalah pengacara kondang yang ucapannya seharusnya dijaga.
Advertisement
Baca Juga
"Kenapa dia ngomong gitu, enggak tahu tanya aja sama ibu Elza-nya sendiri," ucap Nikita Mirzani.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Minta Bukti
Fahmi Bachmid mengatakan, ucapan yang keluar dari mulut seseorang harus bisa dipertanggungjawabkan termasuk Elza Syarief. Oleh karenanya, ia meminta Elza Syarief membuktikan ucapannya agar tak menyebarkan berita bohong.
"Kita minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana. Kita minta itu di proses secara hukum dan kita minta supaya segera ditindaklanjuti," ujar Fahmi.
Advertisement
Lanjutan
Kasus ini sudah dalam tahap lanjutan. Setelah ini akan ada pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas kasusnya.
"Laporannya diproses secara hukum, nanti ada beberapa rekan nanti akan dipanggil ya. Itu urusannya penyidik, kita tidak akan campurin karena proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke polisi," Fahmi Bachmid.
Membahayakan
Menurut Fachmi Bachmid apa yang diucapkan Elza Syarief sangat membahayakan kliennya. Apalagi ucapan tersebut belum tentu kebenarannya alias fitnah.
"Jangan sampai menuduh seseorang yang akan membahayakan Nikita Mirzani," kata Fahmi.
Advertisement