Sudah Hijrah, Tio Pakusadewo Tak Mau Masuk Penjara Lagi

Tio Pakusadewo tak mau masuk penjara lagi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Mar 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 17:30 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Instagram/@pksdw)
Tio Pakusadewo (Foto: Instagram/@pksdw)

Liputan6.com, Jakarta Aktor gaek Tio Pakusadewo terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, dalam waktu dekat ini akan bebas dari penjara. Bila tak salah perhitungan, bintang film Identitas akan menghirup udara bebas pada pertengahan April 2021.

Santrawan Paparang, kuasa hukum pemilik nama asli Irwan Susetio Pakusadewo mengatakan, saat ini kliennya sudah hijrah dan mau menjalani hidup yang lebih baik lagi kedepannya.

"Dia kan sudah hijrah, ya dia mau hidupnya lebih baik lagi," kata Santrawan Paparang saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Faktor Usia

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo

Faktor umur menjadikan alasan Tio Pakusadewo untuk menjadi orang yang lebih baik ke depannya. Ia tak mau di usianya yang sudah setengah abad ini berbuat hal yang buruk, apalagi bertentangan dengan hukum.

"Karena usia dia sudah veteran kan, jadinya ya dia enggak mau sampai masuk lagi," jelasnya.


Dukungan Keluarga

[Bintang] Tio Pakusadewo
"Saya harus menghafal seluruh teks atau skript pidato Bung Karno. Saat take, teks ada di buku Pedoman Untuk Menjalankan Ampera yang kemudian direverensikan ke buku 'Pantja Sila: Cita-Cita & Realita," terang Tyo. (Andy Masela/Bintang.com)

Anak-anak Tio Pakusadewo sangat mendukung penuh perubahan yang terjadi kepada ayahnya. Mereka ingin melihat Tio Pakusadewo menjalani hidupnya dengan tenang di masa tuanya.

"Anak-anaknya dia sih yang pasti selalu mendukung Om Tyo demi penyembuhannya kan," ujar Santrawan Paparang.


Kasus

Tio Pakusadewo Divonis Rehabilitasi dan Sembilan Bulan Masa Tahanan
Terdakwa Tio Pakusadewo bersiap menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Diketahui Tio Pakusadewo diamankan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada 14 April 2020 lalu. Dari tangannya polisi mengamankan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.

Ini merupakan kedua kalinya Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, aktor gaek berusia 57 tahun pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada Desember 2017. Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya dengan barangbukti sabu seberat 1,06 gram. Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman 9 bulan rehabilitasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya