Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Jill kini menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Kendati demikian, proses hukum Jennifer Jill terus bergulir dan tengah diproses oleh Polres Metro Jakartat Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, berkas perkara istri Ajun Perwira sudah siap untuk diserahkan ke kejaksaan.
Advertisement
Baca Juga
"Berkas perkaranya sudah siap dilimpahkan. Tahap satu, ya. Jadi baru akan pengiriman berkas perkara," ujar Ronaldo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/3/2021).
Administrasi
Saat ini pihak kepolisian masih menyelesaikan administrasi terkait berkas kasus Jennifer Jill. Ronaldo berharap berkas tersebut sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan
“Tinggal administrasi surat menyuratnya saja, kemungkinan sore ini atau besok,” jelasnya.
Advertisement
Penangkapan
Jennifer Jill ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021. Saat penangkapan, Ajun Perwira dan anaknya, Philo yang berada di rumah ikut diperiksa polisi lantaran ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya menjalani pemeriksaan tes urine namun hasilnya negatif. Jennifer Jill mengakui barang haram itu miliknya, ia pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya itu Jennifer Jill disangkakan pasal 112, ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Advertisement