Zaskia Sungkar Akan Melahirkan, Mark Sungkar Kirim Doa

Zaskia Sungkar dapat doa dari Mark Sungkar jelang persalinan anak pertamanya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 17 Mar 2021, 20:20 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2021, 20:00 WIB
Beri Dukungan, Ini 6 Potret Kebersamaan Zaskia Sungkar dan Mark Sungkar
Zaskia Sungkar dapat doa dari Mark Sungkar jelang persalinan anak pertamanya. (Sumber: Instagram/@zaskiasungkar15)

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan Hari Perkiraan Lahir (HPL), Zaskia Sungkar akan menjalani persalinan buah cinta pertamanya dengan Irwansyah pada April 2021. Namun sayangnya saat persalinannya nanti, sebagai ayah Mark Sungkar dipastikan takkan hadir lantaran sedang mendekam di penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon.

Kendati tak hadir, Mark Sungkar tetap memberikan doa untuk putri pertamanya dari pernikahannya dengan Fanny Bauty.

“Semoga lancar insyaallah enggak ada kekurangan apa pun. Ibunya dan anaknya, insyaallah,” ucap Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).

Lancar

Beri Dukungan, Ini 6 Potret Kebersamaan Zaskia Sungkar dan Mark Sungkar
Zaskia Sungkar dan Mark Sungkar (Sumber: Instagram/@zaskiasungkar15)

Mark Sungkar berharap persalinan putrinya bisa berjalan dengan lancar. Apalagi putrinya sudah menunggu selama 10 tahun untuk mendapatkan keturunan dari pernikahannya dengan Irwansyah.

“Iya. Amin amin insyaallah (diberi kelancaran),” tuturnya.

Cobaan

Mark Sungkar memilih untuk menepi dari dunia hiburan
Mark Sungkar memilih untuk menepi dari dunia hiburan

Terkait kasus yang menjeratnya, Mark Sungkar mengaku ikhlas. Bahkan ia menganggap permasalahan ini adalah cobaan dari Sang Khalik dalam kehidupannya.

“Ini jangan dibilang kasus ya, ini cobaan dari Allah. Yang diterima dengan legawa, pasti ada hikmahnya,” ujar Mark.

Kasus

Potret Rumah Mewah Mark Sungkar. (Sumber: Instagram/@marksungkar)
Potret Rumah Mewah Mark Sungkar. (Sumber: Instagram/@marksungkar)

Mark Sungkar diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). Dirinya didakwa merugikan negara dengan membuat laporan fiktif dana untuk kegiatan olahraga Triathlon tersebut sebanyak Rp 649,9 juta.

Atas perbuatannya itu Mark Sungkar didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 atau pasal 9 juncto pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya