Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis penangkapan pesinetron Jeff Smith terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (19/4/2021). Dalam penangkapannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021, polisi menemukan satu plastik klip berisi ganja di dalam mobilnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi akhirnya menyebutkan berat ganja yang ditemukan saat penangkapan pemilik nama lengkap Mark Jeffrey Smith.
Advertisement
Baca Juga
"Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti satu plastik klip kecil narkotika ganja 0,52 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Berserakan
Dijelaskan Ady Wibowo, barang bukti ganja juga ditemukan berserakan di dalam mobil Jeff Smith.
"Kami mendapatkan juga barang bukti ganja sedikit karena dapat di mobil yang sudah tersebar," katanya mengungkap.
Advertisement
Positif
Saat penangkapan, polisi langsung memeriksa barang bukti dan melakukan tes urine kepada Jeff Smith. Hasilnya pria 23 tahun itu dinyatakan positif ganja.
"Setelah diperiksa hasilnya dinyatakan positif," kata Ady.
Penangkapan
Diketahui Jeff Smith diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tak sendiri, Jeff Smith ditangkap bersama temannya berinisial D di dalam mobil.
Advertisement