Daniel Mardhany Deadsquad Pakai Narkoba karena Stres Tak Ada Job Selama Pandemi

Daniel Mardhany vokalis Deadsquad menyesal konsumsi narkoba.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Mei 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 18:00 WIB
FOTO: Vokalis Deadsquad Dihadirkan saat Rilis Penyalahgunaan Narkoba
Daniel Mardhany vokalis Deadsquad menyesal konsumsi narkoba. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Daniel Mardhany, vokalis grup Deadsquad ditangkap polisi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5/2021). Penangkapan terkait kasus dugaan penggunaan narkoba jenis ganja.

Dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Daniel Mardhany mengungkap penyesalannya telah mengonsumsi narkoba.

"Saya menyesal telah menggunakan narkoba dan kasus ini membuat saya jera. Teman-teman jangan pakai narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian," kata dia di hadapan wartawan, Senin (3/5/2021).

Stres

FOTO: Vokalis Deadsquad Dihadirkan saat Rilis Penyalahgunaan Narkoba
Vokalis grup band Deadsquad Daniel Mardhany (tengah) dan rekannya saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan dalam penangkapan diamankan tembakau sintetis serta obat prohiper. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan yang sama, Daniel Mardhany juga mengungkap alasannya memakai narkoba. Itu lantaran ia tak memiliki pekerjaan selama masa pandemi Covid-19.

"Iya (stres) pandemi penyebabnya, iya nggak ada panggung sama sekali. Kalian bisa ngerti lah," papar Daniel.

Kronologi

FOTO: Vokalis Deadsquad Dihadirkan saat Rilis Penyalahgunaan Narkoba
Vokalis grup band Deadsquad Daniel Mardhany dan rekannya saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan dalam penangkapan diamankan tembakau sintetis serta obat prohiper. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan narkoba oleh teman Daniel yang berinisial AA. Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara langsung bertindak.

"Dan benar, pada Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh AA, kemudian dilakukan penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, di kantornya, Senin (3/5/2021).

Pengembangan

Polisi akhirnya mengamankan AA dengan barang bukti berupa tembakau sintetis. Setelah ditelusuri, ternyata AA mendapatkan barang haram itu dari Daniel Mardhany.

"Setelah diinterogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka DM," kata Guruh Arif. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya