Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia sudah bebas dari hukuman setelah sebelumnya divonis 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Leidermen Ujinawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan, pelantun Berharap Tak Berpisah sudah bebas sejak sepekan lalu.
Setelah bebas, ibunda Aaliyah Massaid ingin menjadi orang yang lebih baik lagi.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Ya dia doa supaya semoga ke depan lebih baik," ujar Leidermen Ujinawan saat dihubungi, Senin (19/7/2021).
Berkarya Lagi
Tak hanya itu, Reza Artamevia juga berdoa agar ia bisa berkarya.
Ia juga mau mengulangi kesuksesan sebagai seorang penyanyi seperti masa lalunya.
"Berharap bisa sukses, dan berkarya lagi," ujarnya lagi.
Advertisement
Penagkapan
Reza Artamevia diamankan di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Bersalah
Atas perbuatannya itu Reza Artamevia terbukti bersalah menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu.
Ia pun divonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani selama 9 bulan.Â
Advertisement