Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telah dilimpahkan ke Kejaksaan

oleh Sapto Purnomo diperbarui 29 Agu 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2021, 13:30 WIB
Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Budi Santoso/Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie kini menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Meski direhabilitasi, namun proses hukum keduanya tetap berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Bahkan berkas kasus pasangan yang menikah pada 1 April 2020, sudah dilimpahkan oleh pihak penyidik ke Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga.

"Sudah-sudah, berkas sudah diserahkan ke jaksa," kata Kompol Indraweny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).


Sidang

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/ramadhaniabakrie)

Saat ini kata Indraweny, pihak kejaksaan tengah meneliti berkas yang telah dilimpahkan penyidik. Setelah itu baru ditentukan kapan kasus tersebut akan disidangkan.

"Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ungkapnya.


Menunggu Jaksa

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Budi Santoso/Kapanlagi.com)

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kini masih menunggu hasil dari kejaksaan. Apakah ada berkas yang kurang dan harus dilengkapi.

"Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.


Kasus

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Budi Santoso/Kapanlagi.com)

Diketahui Nia Ramadhani awalnya ditangkap oleh sang supir berinisial NZ di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Dari penangkapan tersebut Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).

Tahu Nia Ramadhani ditangkap, Ardi Bakrie menyerahkan diri. Ia mengaku barang haram tersebut dikonsumsi bareng istrinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya