Liputan6.com, Jakarta Nicholas Sean putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipolisikan selebgram Ayu Thania atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Terkait masalah tersebut, sebagai ayah Ahok langsung bereaksi ketika anaknya dituding melakukan kekerasan terhadap seorang wanita yang juga dikenal dengan panggilan Thata Anma.
Dengan cepat, Ahok langsung menghubungi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, dan meminta untuk mengawasi proses hukumnya.
Advertisement
Baca Juga
"BTP (AHOK) bilang 'dampingi dan ikuti prosesnya hukumnya' itu saja," kata Ahmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pertemuan
Ahmad Ramzy mengaku sudah bertemu langsung dengan Ahok dan Nichoal Sean untuk membicarakan masalah ini. Ia pun langsung diberi surat kuasa untuk menangani masalah ini.
"Saya juga ketemu dengan BTP dan juga Sean di rumahnya. Saya ditunjuk langsung kuasanya dari Sean," ujar Ahmad Ramzy.
Advertisement
Bantah Penganiayaan
Dijelaskan Ahmad Ramzy bahwa Nicholas Sean tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan Ayu Thalia. Ia sama sekali tidak pernah mendorong Ayu Thalia sehinga membuat kakinya terluka.
"Sean sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Tidak ada penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," kata Ramzy.
Fitnah
Oleh karenanya, Nicholas Sean mengaku kaget saat tahu dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
"Dia (Nicholas Sean) Tentu terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," katanya.
Advertisement