Jonathan Frizzy Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT

Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan atas laporan sang istri, Dhena Devanka.

oleh Aditia Saputra diperbarui 27 Sep 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 19:30 WIB
Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Jonathan Frizzy mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). Kedatangan pria yang akrab disapa Ijong itu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Dhena Devanka. 

Ijong datang dengan ditemani kuasa hukumnya, Sebastian. Ijong menjalani pemeriksaan hampir satu jam.

“Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," ucap Sebastian usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bukti Baru

Foto Jonathan Frizzy dengan bekas luka cakar yang diunggah Benny Simanjuntak (https://www.instagram.com/p/CUC3kajpDT1/)
Foto Jonathan Frizzy dengan bekas luka cakar yang diunggah Benny Simanjuntak (https://www.instagram.com/p/CUC3kajpDT1/)

Saat menjalani pemeriksaan Ijong rupanya menyodorkan bukti baru pada penyidik kalau sebenarnya dialah yang menjadi korban KDRT. 

 

 

Bukti Foto

Dikabarkan Akan Bercerai, Ini 6 Potret Kebersamaan Jonathan Frizzy dan Sang Istri
Sang paman benarkan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka akan bercerai. (Sumber: Instagram/dhenafrizzy)

Bukti tersebut secara tak langsung membantah laporan yang dibuat istrinya. 

"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas ijonk ini adalah korban dari kdrt bukan pelakunya," kata Sebastian.

 

Buat Laporan

Pria berusia 39 tahun itu juga membuat laporan yang sama dengan istrinya, yakni terkait KDRT setelah laporan yang dibuat Dhena Devanka. Namun pihak dari sang istri masih belum ada itikad baik untuk melakukan proses perdamaian hingga pihaknya juga akan mengikuti proses hukumnya. 

"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi pencabutan laporan pada mas Jonathan Frizzy. Jadi kita disini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya