Tudingan Hina Indonesia Sunny Dahye Disebut Hoaks, Polisi Selidiki Di Balik Akun Anonim

Selebgram Sunny Dahye sebelumnya dituding telah menghina rakyat Indonesia.

oleh Aditia Saputra diperbarui 07 Okt 2021, 00:45 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 14:10 WIB
Sunny Dahye. (Instagram/ sunnydahye)
Sunny Dahye. (Instagram/ sunnydahye)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram asal Korea Selatan yang besar di Indonesia, Sunny Dahye telah melaporkan beberapa akun media sosial anonim yang diduga telah menyebar hoaks dan menuduhnya menghina rakyat Indonesia.  

Melalui kuasa hukumnya, Sunny Dahye sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 20 Agustus 2021 lalu karena merasa nama baiknya sudah tercoreng dengan kabar hoaks ini. Kuasa hukum Sunny bahkan menyebut laporan kliennya sudah masuk tahap penyelidikan.

“Laporan dengan Nomor : LP/B/515/VIII/2021/ SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, tanggal 20 Agustus 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan/atau Pengancaman melalui media elektronik yang dilakukan oleh Pemilik akun Sunnyisaliar2, yang telah merugikan Sunny Dahye tetap berlanjut," kata Ditho Sitompoel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

“Dari Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menyebutkan bahwa Kepolisian telah melakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemanggilan klarifikasi saksi-saksi," tambah Ditho Sitompoel.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemeriksaan

Potret Sunny Dahye. (Sumber: Instagram/sunnydahye)
Potret Sunny Dahye. (Sumber: Instagram/sunnydahye)

Pihak Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan kepada sosok di balik akun yang menyebarkan berita hoaks tentang Sunny Dahye. Ditho menambahkan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Facebook dan Instagram untuk mengetahui siapa di balik akun anonim sunnyisaliar2. 

“Proses hukum tetap berlanjut dan pihak Kepolisian sudah meminta data kepada pihak Facebook dan Instagram untuk mengetahui siapa di balik akun anonim Sunnyisaliar2," terang Ditho Sitompoel.

 

Terjerat

Potret Sunny Dahye
Potret Sunny Dahye. (Sumber: Instagram/sunnydahye)

Ditho melanjutkan, nantinya pemilik akun yang mencoreng nama Sunny Dahye bakal dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 310 KUHPidana dan/atau Pasal 311 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dengan denda Rp. 1.000.000.000.

 

Tidak Benar

Ditho menegaskan, hilangnya akun @sunnyisaliar2 menunjukkan bahwa tuduhan yang disebar oleh akun tersebit tidak bisa dipertanggubgjawabkan bahkan dianggap  kabar fitnah. 

“Setelah menimbulkan kegaduhan, pemilik akun anonim sunnyisaliar2 menghapus akunnya, ini membuktikan bahwa pemilik akun anonim sunnyisaliar2 diduga memang sengaja ingin mencemarkan nama baik Sunny Dahye," tutur Ditho Sitompoel.

"Dengan berita-berita yang tidak berdasar dan menghilang agar tidak diproses hukum, namun yang tidak diketahuinya adalah meskipun akun sunyisaliar2 sudah dihapus tetap bisa diselidiki," pungkas Ditho Sitompoel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya