Persidangan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Digelar

Berkas kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 25 Nov 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 19:00 WIB
Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Lebaran 2018 [foto: instagram/ramadhaniabakrie]

Liputan6.com, Jakarta - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal segera menjalani persidangan. Berkas kasus narkoba keduanya sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

Pihak penyidik dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat sudah melimpahkan kasusnya ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya benar hari ini tanggal 24 November sekitar pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan penyerahan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Bani Immanuel, Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

 

Tersangka

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Budi Santoso/Kapanlagi.com)

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di panti rehabilitasi di Fan Campus. Proses penyerahan berkas dan tersangka dilakukan via daring, mengingat pandemi Covid-19.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka membenarkan identitas seusai yang terlampir dalam berkas perkara. Tidak hanya itu, mereka juga membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Terkait dengan penempatan para tersangka, pihak kejaksaan memastikan Ardi Bakri dan Nia Ramadhani tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus B.

 

Melimpahkan

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Budi Santoso/Kapanlagi.com)

Saat ini pihak kejaksaan sedang menyiapkan perkara tersebut untuk disidangkan. Namun belum diketahui kapan sidang pertama akan dimulai.

"Saat ini penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan Berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.

 

Kasus Narkoba

Dalam kasus narkotika pernah diberitakan sebelumnya Nia Ramadhani diamankan petugas kepolisian di kediamannya yang kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB, Rabu (7/7/2021). Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Malam hari giliran, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia datang setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Dari hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya