Sukses

Program PEN-Subsektor Film Dianggap Tidak Tepat Sasaran

Program PEN-Subsektor Film menjadi salah satu kebijakan pemerintah di masa pandemi.

Liputan6.com, Jakarta Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film diduga ada unsur kolusi dan permufakatan jahat. Kesimpulan berani ini mengemuka saat Tim Pencari Fakta (TPF) PEN Subsektor Film yang dibentuk Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman (KPMP), menemukan fakta bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan untuk perfilman melalui program PEN Subsektor Film, dianggap tidak tepat sasaran.

Indikasi itu bahkan dimulai sejak sebelum secara teknis pelaksanaannya dilakukan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Ketua KPMP PEN Subsektor Film Sonny Pudjisasono menjelaskan kronologis adanya ketidak tepatan sasaran bantuan dari pemerintah untuk para insan film.

KPMP, imbuh Sonny Pudjisasono, pada mulanya melayangkan surat resmi kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, beberapa waktu lalu, dengan meminta agar pemberian bantuan untuk film via program PEN Subsektor Film dihentikan sementara.

"Karena ada kegaduhan, atau noise di masyarakat perfilman, akibat hasil kuratorial yang kami nilai tidak memenuhi asas keadilan," kata Sonny Pudjisasono di sekretariat KPMP, Lantai 4, Kantor Senakki, Gedung PPHUI, Jalan Haji R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Dalam suratnya KPMP disebutkan adanya sejumlah indikasi kolusi dalam proses pelaksanaan program ini. Sebelum akhirnya, dari surat itu, lima orang perwakilan KPMP, yaitu Gusti Randa, Sonny Pudjisasono, Akhlis Suryapati, Adisurya Abdi, dan Rully Sofyan bertemu dengan Inspektorat Utama Kemenparekraf RI Restog Krisna Kusuma pada Jumat (26/11/2021) lalu, di Balairung, Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Dari pertemuan itu, Inspektorat Utama Kemenparekraf RI menyatakan tidak ada yang salah dengan sistem kuratorial program PEN Subsektor Film. Meski KPMP memiliki sejumlah data, plus temuan cacat kurasi, bahkan indikasi suap. Sehingga membuat KPMP mengajukan tuntutan agar program bantuan film melalui PEN Subsektor Film dibatalkan.

"Dalam pertemuan itu, oleh Inspektorat Utama Kemenparekraf, KPMP juga dipertemukan dengan sejumlah pejabat terkait serta perwakilan Kurator yang sekaligus mewakili Kemendikbud Ristek, juga Kurator yang sekaligus mewakili Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Bekraf)," imbuh Akhlis Suryapati, salah satu anggota TPF PEN Subsektor Film.

Produksi Liputan6.com