Kasus Pramugari Cantik, Ariel Pasti Penuhi Panggilan Polisi

Ariel Noah dipastikan akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Magdalena Awuy. Surat

oleh Liputan6 diperbarui 22 Des 2012, 09:50 WIB
Diterbitkan 22 Des 2012, 09:50 WIB
ariel-121222.jpg
Ariel Noah dipastikan akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Magdalena Awuy. Surat panggilan untuk Ariel sendiri baru diterimanya Kamis (20/12/2012).

"Sebenarnya Ariel bukan tidak mau memenuhi panggilan (polisi). Tapi memang dia baru saja menerima surat pemanggilannya, semalam (Kamis, 20/12)," kata Dian Nurvianty, perwakilan dari Musica Studio's, ketika dihubungi wartawan, Jumat (21/12) petang.

Dian sendiri menyatakan, manajemen Noah belum membaca surat pemanggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Namun Dian menyakini bahwa Ariel tak akan mangkir dari panggilan tersebut. "Sebagai warga negara yang baik, Mas Ariel pasti akan datang memenuhi panggilan," tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, pemanggilan Ariel sebagai saksi pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Dit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya