Richard Lee Ditahan Polisi soal Dugaan Akses Ilegal, Sang Istri: Tolong Bapak Jokowi Tegakkan Hukum Ini

Kabar mengejutkan datang dari YouTuber dr. Richard Lee. Ia diciduk polisi lagi terkait dugaan akses ilegal. Sang istri, Reni Effendi nangis.

oleh Wayan Diananto diperbarui 28 Des 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 12:00 WIB
Dr. Richard Lee. (Foto: Instagram @dr.richardlee_official)
Kabar mengejutkan datang dari YouTuber dr. Richard Lee. Ia diciduk polisi lagi terkait dugaan akses ilegal. Sang istri, Reni Effendi nangis. (Foto: Instagram @dr.richardlee_official)

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari YouTuber kondang dr. Richard Lee. Senin (27/12/2021), sebuah video konten bertajuk “Saya Ditangkap Lagi! Bantu Saya Share Video Ini!” muncul di kanal YouTube terverifikasi, dr. Richard Lee, MARS.

Video itu diunggah oleh admin. Tak lama kemudian beredar kabar menyebut sang YouTuber diciduk aparat terkait dugaan akses ilegal jilid kedua. Reni Effendi membenarkan ihwal pengangkapan suaminya itu.

Lewat akun Instagram terverifikasinya, ia mengunggah video pengakuan bahwa Richard Lee ditangkap dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara hingga minta tolong ke Presiden Jokowi.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Ogah Viral Kali Kedua

Dr Richard Lee. (Instagram/ dr.richard_lee)
Dr Richard Lee. (Instagram/ dr.richard_lee)

Hukuman ini membuat Reni Effendi ketar-ketir hingga memohon keadilan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit, hingga warganet +62. Ia tak mau suaminya mendekam di penjara selama itu.

“Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya. Tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini,” ujarnya via video dengan air mata bercucuran.

Suami Saya Tak Bersalah

Unggahan Reni Effendi terkait penangkapan dr. Richard Lee. (Foto: Instagram @renieffendi24)
Unggahan Reni Effendi terkait penangkapan dr. Richard Lee. (Foto: Instagram @renieffendi24)

“Suami saya enggak bersalah. Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum delapan tahun penjara,” Reni Effendi menyambung seraya tak habis pikir di mana salah suaminya.

Menurut Reni Effendi suaminya mengunggah video di kanal YouTube pribadinya. Apakah harus Richard Lee diancam dengan hukuman seberat itu? Reni Effendi mengaku tidak rela dan akan memperjuangkan keadilan.

Tak Tahu Salahnya

Dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

“Yang jelas-jelas saya enggak tahu suami saya salah di mana. Jelas-jelas dia itu upload di akun miliknya sendiri. Bukan di-upload di mana-mana,” beri tahu Reni Effendi sambil mewek.

“Tapi hukumannya delapan tahun penjara. Saya enggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu. Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negeri ini,” ia mengakhiri.

Selamatkan Suami Saya!

dr. Richard Lee
dr. Richard Lee

Bersama video itu, Reni Effendi menulis status teks, minta tolong khalayak untuk menyelamatkan suaminya. Sampai detik ini, ia masih meyakini Richard Lee tidak bersalah.

Tolong selamatkan suami saya @dr.richardlee_official, suami saya tidak bersalah, sebegininya hukum negri ini semena-mena pada orang yang lemah,” cuitnya. Unggahan ini kebanjiran seribuan komentar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya